KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur saya panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha
Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga saya dapat menyusun
karya ilmiah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam karya ilmiah ini
saya membahas mengenai organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini
terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang saya harapkan. Untuk itu,
saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan
datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
Semoga karya ilmiah ini dapat dipahami bagi siapapun yang
membacanya. Sekiranya karya ilmiah yang telah disusun ini dapat berguna bagi
saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila
terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan.
Depok, 17 April 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……...................................................................................................................…1
Daftar
Isi………......................................................................................................................….….2
Bab I
Pendahuluan…...................................................................................................................3
Bab II
Pembahasan…...................................................................................................................4
Kesimpulan……............................................................................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945
setelah Konferensi Dumbarton
Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara
- baru berlangsung pada 10 Januari 1946
(di Church House, London).
Dari 1919
hingga 1946,
terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu
PBB.
Sejak
didirikan pada tahun 1945 hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi
anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan
kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional,
kecuali Vatikan. Selain negara anggota, beberapa organisasi
internasional dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat
permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya
berstatus sebagai pengamat. Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member
states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen
di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB)
Pada
25 April 1945, persidangan PBB tentang penyatuan antar bangsa, dimulai di San
Francisco. Selain dihadiri oleh wakil-wakil negara juga organisasi umum
-termasuknya Lions Club yang diundang khusus untuk menggubah piagam PBB. Tak
kurang 50 negara yang menghadiri persidangan ini menandatangani “Piagam
Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Polandia yang tidak menghadiri persidangan itu
diberi satu tempat khusus, baru dua bulan kemudian tepatnya pada 26 Juni
wakilnya menandatangani piagam itu.
Selanjutnya,
Perserikatan Bangsa Bangsa ditetapkan secara resmi pada 24 Oktober 1945,
selepas piagamnya telah diratifikasi oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan
(DK), yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, Perancis, Republik China
serta diikuti anggota lainnya yang terdiri 46 negara di Church House, London,
Inggris pada 10 Januari 1946 yang diikuti 51 negara.
Sekretaris Jenderal
PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007
, menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana.
Organisasi
ini memiliki enam organ utama: Majelis Umum (majelis musyawarah utama) ,Dewan Keamanan (untuk memutuskan resolusi tertentu untuk
perdamaian dan keamanan), Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama
ekonomi, sosial internasional dan pembangunan), Sekretariat (untuk menyediakan studi, informasi dan fasilitas
yang diperlukan oleh PBB), Mahkamah
Internasional
(organ peradilan primer), Dewan Perwalian (yang saat ini tidak aktif).
Instansi
Sistem PBB lainnya yang menonjol termasuk Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO), Program Pangan Dunia (WFP) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa(UNICEF). Tokoh masyarakat PBB yang
paling terkenal mungkin adalah Sekretaris Jenderal
PBB, saat ini Ban Ki-moon dari Korea Selatan, yang mengambil jabatan itu pada tahun 2007,
menggantikan Kofi Annan. Organisasi ini didanai dari
sumbangan yang ditaksir dan sukarela dari negara-negara anggotanya, dan
memiliki enam bahasa resmi: Arab,
Cina,
Inggris, Perancis, Rusia,
dan Spanyol.
1.2 Tujuan
Penulisan
1. Menjelaskan sejarah
Perserikatan Bangsa-Bangsa
2. Menguraikan dasar
hukum pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa
3. Menguraikan struktur
organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa
4. Menjelaskan lembaga
khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa
5. Menyebutkan negara
anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
BAB II
PEMBAHASAN
Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang dalam
suatu wadah untuk tujuan bersama.
Dalam ilmu-ilmu
sosial,
organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu
politik,
psikologi, dan manajemen. Kajian
mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau
analisis organisasi (organization
analysis).
Perserikatan
Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa
disingkat PBB (bahasa
Inggris:
United
Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini
dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan
ekonomi,
perlindungan
sosial,
hak asasi dan
pencapaian perdamaian dunia.
Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San
Francisco
pada 24
Oktober1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington,
DC,
namun Sidang Umum yang pertama
- dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10
Januari1946 (di Church
House,
London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat
sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa
dianggap sebagai pendahulu PBB.Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat.Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB)
Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari2007 , menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana.
Organisasi ini memiliki enam organ utama Majelis Umum (majelis musyawarah utama),Dewan Keamanan (untuk memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian dan keamanan),Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial internasional dan pembangunan), Sekretariat (untuk menyediakan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB), Mahkamah Internasional (organ peradilan primer), Dewan Perwalian (yang saat ini tidak aktif).
Instansi Sistem PBB lainnya yang menonjol termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Program Pangan Dunia (WFP) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF). Tokoh masyrakat PBB yang paling terkenal mungkin adalah Sekretaris Jenderal PBB, saat ini Ban Ki-moon dari Korea Selatan, yang mengambil jabatan itu pada tahun 2007, menggantikan Kofi Annan. Organisasi ini didanai dari sumbangan yang ditaksir dan sukarela dari negara-negara anggotanya, dan memiliki enam bahasa resmi: Arab, Tionghoa, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol.
Sejarah
PBB
Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939-1945). Untuk mencegah
meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang mana tidak diinginkan oleh seluruh umat
manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa
yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional dan
meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial dan kemanusiaan
internasional.
Rencana konkrit awal untuk organisasi
dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun
1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan
istilah "United Nations" atau Perserikatan Bangsa-Bangsa
sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada
1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana
masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada tanggal 25 April
1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri
oleh 50 pemerintah dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam
penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi
dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap
Dewan Keamanan-Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas
dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan
Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946.[13]
Kedudukan organisasi
ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake
Success, New York, mulai dari 1946 hingga 1952. Sampai gedung Markas Besar PBB
di Manhattan telah selesai dibangun.
Sejak pendiriannya,
banyak kontroversi dan kritik tertuju pada PBB. Di Amerika Serikat, saingan
awal PBB adalah John Birch Society, yang memulai
kampanye "get US out of the UN" pada tahun 1959, dan menuduh bahwa
tujuan PBB adalah mendirikan "One World Government" atau
Pemerintah Seluruh Dunia.
Setelah Perang Dunia
Kedua berakhir, Komite Kemerdekaan Perancis terlambat diakui oleh AS sebagai
pemerintah resmi Perancis, sehingga Perancis awalnya tidak diikutsertakan dalam
konferensi yang membahas pembentukan PBB. Charles de Gaulle menyindir PBB
dengan menyebutnya le machin (dalam bahasa Indonesia: "Si
Itu"), dan merasa tidak yakin bahwa aliansi keamanan global akan membantu
menjaga perdamaian dunia, dia lebih percaya pada perjanjian/pakta pertahanan
antar negara secara langsung.
Dasar
Hukum Pendirian
Tak lama setelah berdirinya PBB mencari pengakuan sebagai badan
hukum internasional supaya bisa menerima "Ganti Rugi Kepada PBB Atas
Cidera yang Dideritanya"[15] dengan
disertai pendapat dari Mahkamah Internasional (ICJ).Pertanyaan yang muncul
adalah "Apakah PBB, sebagai organisasi, memiliki hak untuk meminta klaim
internasional terhadap pemerintahan tertentu terkait cedera yang diderita oleh
PBB, yang diduga telah disebabkan oleh negara/pemerintahan tersebut."
Pengadilan
menyatakan: Organisasi ini (PBB) berniat melaksanakan hak dan kewajiban, dan
pada kenyataannya memang mampu melaksanakan kewajiban dan menerima hak tertentu
yang hanya mungkin dapat dijelaskan jika memiliki kapasitas kepribadian
internasional yang besar dan mampu untuk beroperasi dalam ranah internasional.
... Dengan demikian, Pengadilan telah sampai pada kesimpulan bahwa Organisasi
ini (PBB) adalah Badan Hukum Internasional.
Organisasi PBB
Sistem PBB berdasarkan lima organ utama (sebelumnya enam--Dewan
Perwalian dihentikan operasinya pada tahun 1994, setelah kemerdekaan Palau,
satu-satunya wilayah perwalian PBB yang tersisa)[16]; Majelis
Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Dewan Sosial (ECOSOC), Sekretariat, dan
Mahkamah Internasional. Lima dari enam organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa
terletak di Markas Besar Perserikatan
Bangsa-Bangsa berkedudukan di wilayah internasional di kota New
York.
Mahkamah Internasional berkedudukan di Den
Haag,
sementara lembaga-lembaga besar lainnya berbasis di kantor PBB di Jenewa, Wina,
dan Nairobi. Lembaga PBB lainnya tersebar di seluruh dunia.
Enam bahasa
resmi PBB, yang digunakan dalam pertemuan antar pemerintah dan pembuatan
dokumen-dokumen, adalah Arab, Tionghoa, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol. Sekretariat
dan Dewan Keamanan menggunakan dua bahasa
kerja,
bahasa Inggris dan Perancis, sedangkan Majelis Umum menggunakan
tiga bahasa kerja, bahasa Inggris, Perancis dan Spanyol[17]. Empat dari
bahasa resmi adalah bahasa nasional dari anggota tetap Dewan Keamanan (Britania
Raya dan Amerika Serikat masing-masing menggukanan bahasa Inggris sebagai
bahasa resmi secara de facto), Spanyol dan Arab adalah bahasa dari dua blok
terbesar bahasa resmi di luar dari anggota permanen (Spanyol merupakan bahasa
resmi di 20 negara, sedangkan Arab di 26). Lima dari bahasa resmi dipilih
ketika PBB didirikan; Arab ditambahkan kemudian pada tahun 1973. Editorial PBB
Manual menyatakan bahwa standar untuk dokumen-dokumen bahasa Inggris adalah
menggunakan Bahasa Inggris dari Inggris
(British-English) dalam Ejaan
Oxford,
standar penulisan Bahasa Tionghoa menggunakan Hanzi
sederhana,
sebelumnya menggunakan Hanzi
tradisional sampai pada tahun 1971 ketika representasi PBB untuk
"Tiongkok" berubah dari Republik
Tiongkok
ke Republik Rakyat Tiongkok.Majelis Umum adalah majelis permusyawaratan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa.Terdiri dari semua negara anggota PBB, majelis bertemu setiap tahun di bawah pimpinan yang dipilih dari negara-negara anggota.Selama periode dua minggu awal setiap sesi, semua anggota memiliki kesempatan untuk berpidato di hadapan majelis.Biasanya Sekretaris Jenderal melakukan pidato pertama, diikuti oleh pimpinan dewan. Sidang pertama diadakan pada tanggal 10 Januari 1946 di Westminster Central Hall di London dan dihadiri oleh wakil dari 51 negara.
Ketika Majelis Umum mengadakan pemilihan pada masalah-masalah penting, minimal diperlukan dua pertiga suara dari seluruh anggota yang hadir. Contoh masalah penting ini termasuk: rekomendasi tentang perdamaian dan keamanan; pemilihan anggota untuk badan PBB; pemasukan, suspensi, dan pengusiran anggota; dan hal-hal anggaran. Sedang masalah-masalah lain yang ditentukan cukup oleh suara mayoritas.Setiap negara anggota memiliki satu suara.Selain hal-hal persetujuan anggaran, resolusi tidak mengikat pada anggota.Majelis dapat membuat rekomendasi mengenai setiap masalah dalam lingkup PBB, kecuali masalah perdamaian dan keamanan yang berada di bawah pertimbangan Dewan Keamanan.
Dapat dibayangkan, dengan struktur satu negara memiliki satu suara maka dapat terjadi negara-negara yang mewakili dari hanya delapan persen populasi mampu meloloskan resolusi dengan suara dua-pertiga (lihat Daftar negara menurut jumlah penduduk). Namun, karena resolusi ini tidak lebih dari sekedar rekomendasi, sulit dibayangkan situasi dimana ketika rekomendasi dari delapan persen populasi dunia akan diikuti oleh sembilan puluh dua persen lainnhya, jika mereka semua menolak resolusi tersebut.
Ruangan Dewan
Keamanan PBB
Dewan
Keamanan ditugaskan untuk menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.Jika
organ-organ lain dari PBB hanya bisa membuat 'rekomendasi' untuk pemerintah
negara anggota, Dewan Keamanan memiliki kekuatan untuk membuat keputusan yang
mengikat bahwa pemerintah negara anggota telah sepakat untuk melaksanakan,
menurut ketentuan Piagam Pasal 25. Keputusan Dewan dikenal sebagai Resolusi
Dewan Keamanan PBB.Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, yang terdiri dari 5 anggota tetap—Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat—dan 10 anggota tidak tetap, saat ini , Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Kolombia, Gabon, Jepang, Jerman, India, Lebanon, Nigeria, Portugal, dan Afrika Selatan. Lima anggota tetap memegang hak veto terhadap resolusi substantif tetapi tidak prosedural, dan memungkinkan anggota tetap untuk memblokir adopsi tetapi tidak berkuasa untuk memblokir perdebatan resolusi tidak dapat diterima untuk itu. Sepuluh kursi sementara diadakan selama dua tahun masa jabatan dengan negara-negara anggota dipilih oleh Majelis Umum secara regional.Presiden Dewan Keamanan diputar secara abjad setiap bulan.
Lembaga khusus PBB
No
|
Akronim
|
Lembaga
|
Pusat
|
Kepala
|
Berdiri
|
|||||
1
|
Roma,
Italia
|
1945
|
||||||||
2
|
Wina, Austria
|
1957
|
||||||||
3
|
Montreal, Kanada
|
1947
|
||||||||
4
|
Roma,
Italia
|
1977
|
||||||||
5
|
Jenewa, Swiss
|
1946
(1919)
|
||||||||
6
|
London,
Britania Raya
|
1948
|
||||||||
7
|
Washington,
D.C., AS
|
1945
(1944)
|
||||||||
8
|
Jenewa, Swiss
|
1947
(1865)
|
||||||||
9
|
Paris,
Perancis
|
1946
|
||||||||
10
|
Wina, Austria
|
1967
|
||||||||
11
|
Bern, Swiss
|
1947
(1874)
|
||||||||
12
|
Washington, D.C, AS
|
1945
(1944)
|
||||||||
13
|
Roma,
Italia
|
1963
|
||||||||
14
|
Jenewa, Swiss
|
1948
|
||||||||
15
|
Jenewa, Swiss
|
1974
|
||||||||
16
|
Jenewa, Swiss
|
1950
(1873)
|
||||||||
17
|
Madrid, Spanyol
|
1974
|
||||||||
Negara
Anggota
Dengan penambahan Sudan Selatan pada tanggal 14 Juli 2011, saat
ini ada 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk semua negara
yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara
internasional, kecuali Vatikan (Tahta Suci, yang memegang kedaulatan atas
Vatikan, adalah pengamat permanen).
Piagam PBB
menguraikan aturan untuk keanggotaan:- Keanggotaan di PBB terbuka untuk semua negara cinta damai
lainnya yang menerima kewajiban yang termuat dalam Piagam ini dan, menurut
penilaian Organisasi, mampu dan mau melaksanakan kewajiban-kewajiban ini.
- Penerimaan dari negara tersebut kepada keanggotaan di PBB
akan dipengaruhi oleh keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan
Keamanan.
Kelompok
77
Kelompok 77 di PBB merupakan koalisi longgar dari negara-negara
berkembang, yang dirancang untuk mempromosikan kepentingan kolektif ekonomi
anggotanya dan menciptakan kemampuan bernegosiasi bersama di PBB yang
disempurnakan.Ada 77 anggota pendiri organisasi, namun organisasi akhirnya
diperluas menjadi 130 negara anggota. Kelompok ini didirikan pada tanggal 15
Juni 1964 oleh "Deklarasi Bersama Tujuh puluh Tujuh Negara" yang dikeluarkan
pada Konferensi
PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD). Pertemuan pertama
dilaksanakan di Aljir pada tahun 1967, dimana Piagam Aljir diadopsi dan dasar
untuk struktur kelembagaan permanen dimulai.
Sekretaris Jenderal
Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PBB, yang
bertindak sebagai juru bicara de facto dan pemimpin PBB. Sekretaris
Jenderal saat ini Ban Ki-moon, yang mengambil alih dari Kofi
Annan
pada tahun 2007 dan akan memenuhi syarat untuk pengangkatan kembali ketika masa
jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2011.
Dibayangkan
oleh Franklin D. Roosevelt sebagai
"moderator dunia", posisi ini ditetapkan dalam Piagam PBB sebagai
"kepala pegawai administrasi" organisasi, tetapi Piagam juga menyatakan bahwa
Sekretaris Jenderal dapat membawa ke perhatian Dewan Keamanan "setiap
masalah yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan
keamanan internasional", memberikan ruang lingkup yang lebih besar untuk
posisi aksi di panggung dunia. Posisi ini telah berkembang menjadi peran ganda
dari administrator organisasi PBB, dan seorang diplomat dan mediator menangani
yang sengketa antara negara-negara anggota dan
menemukan konsensus dalam menangani isu-isu global.Sekretaris Jenderal diangkat oleh Majelis Umum, setelah direkomendasikan oleh Dewan Keamanan, setiap anggota yang dapat memveto, dan Majelis Umum secara teoritis dapat mengabaikan rekomendasi Dewan Keamanan jika suara mayoritas tidak tercapai, meskipun smapai sekarang hal ini tidak terjadi. Pada 1996, Dewan Keamanan mengadopsi seperangkat pedoman untuk proses seleksi yang dicetuskan oleh Duta Permanen Indonesia untuk PBB pada waktu itu, Nugroho Wisnumurti. Pedoman Wisnumurti (Wisnumurti Guidelines) telah mempengaruhi proses seleksi, termasuk penggunaan surat suara berkode warna untuk memilih kandidat. Tidak ada kriteria khusus untuk jabatan tersebut, tetapi selama bertahun-tahun, telah diterima bahwa jabatan itu bisa dijabat untuk jangka satu atau dua dari lima tahun, dan akan diangkat pada dasar rotasi geografis, dan bahwa Sekretaris-Jenderal tidak berasal dari salah satu lima negara anggota tetap Dewan Keamanan.
Sekretaris
Jendral
Perserikatan Bangsa-Bangsa
1. Trygve Lie, Norwegia
(1945-1953)
2. Dag Hammarskjöld, Swedia
(1953-1961)
3. U Thant, Burma
(1961-1971)
4. Kurt Waldheim, Austria
(1972-1981)
5. Javier Pérez de Cuéllar,
Peru (1982-1991)
6. Boutros Boutros-Ghali,
Mesir (1992-1996)
7. Kofi Annan, Ghana
(1997-2006) perkiraan tanggal pension
8. Ban Ki-moon, Korea
Selatan (2006-)
Pendanaan
PBB
Negara anggota
|
|
22,00%
|
|
16,624%
|
|
8,577%
|
|
6,642%
|
|
6,301%
|
|
5,079%
|
|
2,977%
|
|
2,968%
|
|
2,667%
|
|
2,257%
|
|
Negara anggota
lainnya
|
23,908%
|
PBB
dibiayai dari sumbangan yang dinilai dan bersifat sukarela dari negara-negara
anggotanya. Majelis Umum menyetujui anggaran rutin dan menentukan sumbangan
untuk setiap anggota. Hal ini secara luas berdasarkan kapasitas relatif
kemampuan membayar dari masing-masing negara, yang diukur dengan Pendapatan
Nasional Bruto (PNB) mereka, dengan penyesuaian untuk utang luar negeri dan
rendahnya pendapatan per kapita.
Majelis
telah membentuk prinsip bahwa PBB tidak boleh terlalu bergantung pada salah
satu anggota untuk membiayai operasinya. Dengan demikian, ada sebuah tingkat
"langit-langit", pengaturan jumlah maksimum sumbangan setiap anggota
yang dinilai untuk anggaran rutin. Pada bulan Desember 2000, Majelis merevisi skala
penilaian untuk mencerminkan keadaan global saat ini. Sebagai bagian dari
revisi itu, plafon anggaran rutin berkurang dari 25% menjadi 22%. AS adalah
satu-satunya anggota yang telah memenuhi langit-langit. Selain tingkat
langit-langit, jumlah minimum yang dinilai untuk setiap negara anggota (atau
tingkat 'lantai') ditetapkan sebesar 0,001% dari anggaran PBB. Selain itu,
untuk negara-negara kurang berkembang (LDC), tingkat langit-langit 0,01%
diterapkan.
Anggaran
operasional saat ini diperkirakan sebesar $ 4.190.000.000 untuk periode dua
tahunan dari tahun 2008 sampai 2009, atau sedikit lebih dari 2 milyar dolar per
tahun (lihat tabel untuk kontributor utama).
Sebagian
besar dari pengeluaran PBB adalah untuk misi inti PBB, yaitu perdamaian dan
keamanan. Anggaran pemeliharaan perdamaian untuk tahun fiskal 2010-2011 adalah
sekitar $ 7 miliar, dengan sekitar 90.000 tentara dikerahkan di 14 misi di
seluruh dunia.
Operasi perdamaian PBB didanai oleh
penilaian, menggunakan formula yang berasal dari dana biasa, tetapi termasuk
biaya tambahan tertimbang untuk lima anggota tetap Dewan Keamanan, yang harus
menyetujui semua operasi penjaga perdamaian. Biaya tambahan ini berfungsi untuk
mengimbangi tarif penjaga perdamaian yang dikurangi dari negara-negara kurang
berkembang. Per 1 Januari 2008, 10 besar penyedia kontribusi keuangan yang
dinilai pada operasi penjaga perdamaian PBB adalah: Amerika Serikat, Jepang,
Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Cina, Kanada, Spanyol, dan Republik Korea
Program
PBB khusus yang tidak termasuk dalam anggaran rutin (seperti UNICEF, WFP dan
UNDP) didanai oleh sumbangan sukarela dari pemerintah negara anggota lainnya.
Sebagian besar sumbangan ini adalah kontribusi keuangan, tetapi beberapa adalah
dalam bentuk komoditas pertanian yang disumbangkan untuk membantu populasi yang
membutuhkan. Karena anggaran mereka bersifat sukarela, banyak dari
lembaga-lembaga ini menderita kekurangan dana selama resesi ekonomi. Pada bulan
Juli 2009, Program Pangan Dunia melaporkan bahwa ia telah dipaksa untuk
memotong jasa karena dana tidak mencukupi. PPD telah menerima hampir seperempat
dari total yang dibutuhkan untuk tahun keuangan 09/10.
KESIMPULAN
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa
disingkat PBB (bahasa
Inggris:
United
Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini
dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan
ekonomi,
perlindungan
sosial,
hak asasi dan
pencapaian perdamaian dunia.
Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan
di San Francisco pada 24 Oktober 1945
setelah Konferensi Dumbarton
Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara
- baru berlangsung pada 10 Januari 1946
(di Church House, London).
Berdasarkan
Konferensi San Fransisco menghasilkan suatu piagam yang menyebutkan organ-organ
PBB sebagai berikut:
1.
Majelis Umum (General Assemby)
2.
Dewan Keamanan (Security Council)
3.
Dewan Ekonomi dan Sosial (Ecinomic and Social Council)
4.
Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
5.
Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
6.
Sekretriat
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Perserikatan_Bangsa-Bangsa
http://restukadilangudemak.blogspot.com/2013/04/makalah-perserikatan-bangsa-bangsa.html