Jumat, 02 Oktober 2015

Sistem Informasi Akuntansi (Pengertian Akuntansi)

Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.

Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
 
Pengertian akuntansi secara umum akan dijelaskan oleh para ahli dibawah ini.

a)      Kohler's Dictionary : Akuntansi merupakan suatu seni pencatatan dari proses transaksi keuangan.
b)      West Churman : Mengemukakan bahwa akuntansi ialah pengalaman tertulis yang gunanya untuk mengambil suatu keputusan yang terjadi dalam sebuah perusahaan.
c)      Accounting Principles Board : Akuntansi merupakan kegiatan jasa yang berfungsi menyediakan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang kemudian dapat digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi.
d)      American Accounting Association : Akuntansi merupakan sebuah proses pengidentifikasian, pencatatan, pengukuran, dan laporan transaksi keuangan dari suatu organisasi yang dijadikan sebagai informasi dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak yang membutuhkan.
e)      Sophar Lumbantoruan : Akuntansi ialah alat yang digunakan sebagai bahasa bisnis dimana informasi yang disampaikan hanya mampu dipahami jika mekanisme akuntansi sudah dimengerti.
f)       Dr.M.Gede : Akuntansi merupakan suatu ilmu pengetahuan terapan dan seni pencatatan yang dilakukan secara terus menerus menurut aturan dan sistemnya, pengolahannya dan analisis catatan tersebut sehingga tersusun suatu laporan keuangan sebagai suatu pertanggungjawaban dari pimpinan perusahaan maupun lembaga terhadap kinerjanya. 
g)      Keputusan Menteri Keuangan : Akuntansi merupakan sebuah proses pengumpulan, penganalisaan, pengklarifikasian, pencatatan, peringkasan, dan pelaporan terhadap transaksi keuangan dari kesatuan ekonomi untuk menyediakan informasi keuangan bagi yang memerlukan informasi tersebut yang gunanya untuk pengambilan sebuah keputusan.
h)      Warren dkk : Menjelaskan bahwa akuntansi secara umum adalah sistem informasi yang menghasilkan sebuah laporan keuangan kepada pihak-pihak yang terkait atau berkepentingan mengenai kegiatan ekonomi dan kondisi perusahaan. 
i)        Arnold : Menjelaskan akuntansi yang dipandang sebagai sistem untuk menyediakan sebuah informasi khususnya keuangan kepada siapa saja yang membuat keputusan dan yang mengendalikannya. 
j)        Rudianto : Akuntansi merupakan sistem informasi yang menghasilkan sebuah laporan keuangan kepada pihak-pihak terkait yang berkepentingan dengan kegiatan ekonomi dan keadaan suatu badan usaha tertentu.

Fungsi Akuntansi  

Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi

Laporan Dasar Akuntansi

Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat bersifat periodik dan ada juga yang bersifat suatu waktu tertentu saja.





Sistem Informasi Akuntansi (Pengertian Informasi)


Informasi adalah sekumpulan fakta-fakta yang telah diolah menjadi bentuk data, sehingga dapat menjadi lebih berguna dan dapat digunakan oleh siapa saja yang membutuhkan data-data tersebut sebagai pengetahuan ataupun dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. 

Informasi menurut para ahli: 

a)      Burch & Strater mengemukakan bahwa informasi merupakan proses pengumpulan atau pengolahan data untuk memberikan sebuah pengetahuan atau keterangan.
b)      George R. Terry menjelaskan informasi sebagai data yang terpenting untuk memberikan pengetahuan yang bermanfaat.
c)      Jogianto dalam bukunya yang berjudul Analisis dan Desain Sistem Informasi, mengemukakan informasi sebagai data yang diolah menjadi sebuah bentuk yang lebih bermanfaat bagi yang menerima informasi.
d)      Menurut Anton M. Meliono informasi merupakan suatu data yang sudah diproses untuk tujuan tertentu. Dimana tujuannya ialah agar menghasilkan suatu keputusan.
e)      Menurut George H. Bodnar informasi merupakan data yang diolah sedemikian ruppa, sehingga bisa dijadikan dasar dalam mengambil sebuah keputusan yang tepat dan benar.
f)       Menurut Gordon B. Davis, informasi yakni suatu data yang sudah dikerucutkan menjadi sebuah bentuk yang sangat berarti bagi si penerima informasi dan berguna dalam pengambilan keputusan. 
g)      Raymond Mc.leod menjelaskan informasi sebagai data yang diolah menjadi bentuk yang memiliki arti penting bagi penerimanya dan berguna untuk pengambilan keputusan, baik saat itu juga maupun masa yang akan datang.
Jenis-Jenis Informasi 

A. Informasi berdasarkan fungsi dan kegunaan,  adalah informasi berdasarkan materi dan kegunaan informasi. Informasi jenis ini antara lain adalah :
a)      Informasi yang menambah pengetahuan, misalnya: peristiwa-peristiwa, pendidikan, kegiatan selebritis.
b)      Informasi yang mengajari pembaca (informasi edukatif), misalnya makalah yang berisi tentang cara berternak itik, artikel tentang cara membina persahabatan, dan lain-lain. 
c)      Informasi berdasarkan format penyajian, yaitu informasi yang dibedakan berdasarkan bentuk penyajian informasinya. Misalnya: informasi dalam bentuk tulisan (berita, artikel, esai, resensi, kolom, tajuk rencana, dll)
B. Informasi berdasarkan format penyajian, adalah informasi yang berdasarkan bentuk penyajian. Informasi jenis ini, antara lain berupa tulisan teks, karikatur, foto, ataupun lukisan abstrak.

C. Informasi berdasarkan lokasi peristiwa, adalah informasi berdasarkan lokasi peristiwa berlangsung, yaitu informasi dari dalam negeri dan informasi dari luar negeri. 

D. Informasi berdasarkan bidang kehidupan adalah informasi berdasarkan bidang-bidang kehidupan yang ada, misalnya pendidikan, olahraga, musik, sastra, budaya, dan iptek.

E. Berdasar penyampaian:
·         Informasi yang disediakan secara berkala
·         Informasi yang disediakan secara tiba-tiba
·         Informasi yang disediakan setiap saat
·         Informasi yang dikecualikan
·         Informasi yang diperoleh berdasarkan permintaan
Fungsi Informasi, diantaranya:
·         Meningkatkan pengetahuan atau kemampuan pengguna,
·         Mengurangi ketidakpastian dalam proses pengambilan keputusan,
·         Menggambarkan keadaan sesuatu hal atau peristiwa yang terjadi.
Perbedaan antara Data dengan Informasi

Sebagian peneliti mencampuradukkan data dengan informasi sedemikian rupa sehingga muncul kebiasaan untuk menggunakan kedua terma ini sebagai sinonim, padahal keduanya mengacu pada dua pengertian yang berbeda. 
Perbedaan di antara kedua terma ini adalah sebagai berikut:
a. Setiap sistem informasi diawali dengan DATA dan diakhiri dengan INFORMASI
b. Data adalah fakta yang sudah tercatat secara sempurna atau yang akan selesai pencatatannya pada masa datang menyangkut peristiwa-peristiwa tertentu. Fakta-fakta ini kadang-kadang berdiri sendiri, tidak berkaitan satu sama lain dan tak terbatas jumlahnya. Data juga didefinisikan sebagai masukan atau bahan mentah bagi informasi.
Dengan kata lain, data adalah kumpulan fakta dan hasil observasi yang sudah dihimpun dari komunitas statistik tertentu dan sudah selesai pemasukannya ke dalam komputer untuk diolah dan dikeluarkan hasilnya. Contoh-contoh data adalah: nama, usia, pekerjaan, tingkat pendidikan, pendapatan rata-rata, dan lain-lain. 

c. Informasi adalah hasil pengolahan data atau kumpulan hasil yang sudah didapat dari komputer. Dengan kata lain, informasi adalah kumpulan data yang sudah dihimpun dan diolah dengan metode apa saja sehingga siap-pakai atau bermanfaat bagi resipien atau penggunanya. Dengan demikian, informasi merepresentasikan output dalam sistem informasi dan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan yang berlainan.
d. Pengguna informasi memasukkan data ke dalam komputer, mengolah, dan mengurutkannya. Kemudian ia melakukan langkah-langkah tertentu terhadap datanya sehingga dapat menghasilkan informasi yang berharga dan bermanfaat. Setiap kumpulan informasi pun menjadi ilmu pengetahuan. Inilah tugas terakhir informasi. Informasi terbaru ini digunakan untuk memperkuat dan mengoreksi informasi sebelumnya sekaligus untuk melengkapi fakta-fakta atau gagasan baru bagi penerima dan pengguna informasi. 
e. Biasanya, sesuatu yang merupakan data dalam bentuk angka, tabel dan grafiks kadang-kadang bisa menjadi informasi dalam bentuk teks, frase, dan gambar-gambar ilustratif. Data bisa berupa teks, angka, gambar atau bentuk apa pun.



Sistem Informasi Akuntansi ( Pengertian Sistem dan contoh)



Kata Sistem berasal dari bahasa Yunani (sustēma) dan bahasa Latin (systēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energy, kesatuan yang utuh dari sesuatu rangkaian, yang saling kait mengkait satu sama lain, bagian (anak cabang) dari suatu sistem, menjadi induk dari rangkaian-rangkaian selanjutnya.
 Begitu seterusnya sampai pada bagian terkecil, rusaknya salah satu bagian akan mengganggu kestabilan sistem itu sendiri secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia ialah suatu contoh dari sistem, dan anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, yang kemudian seterusnya sistem pemerintahan desa dan kelurahan.

Pengertian system menurut para ahli :

Menurut Henry Prat Fairchild dan Eric Kohler Pengertian Sistem adalah sebuah rangkaian yang saling kait mengkait antar beberapa bagian sampai kepada bagian yang paling kecil, bila suatu bagian atau sub bagian terganggu maka bagian yang lain juga ikut merasakan ketergangguan tersebut.

Pengertian Sistem Menurut Pamudji ialah suatu kebulatan dan keseluruhan yang komplek atau terorganisir, dimana suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh.

Menurut Prajudi Pengertian sistem merupakan suatu jaringan daripada prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.

Sistem Menurut Poerwadarminta yaitu sekelompok bagian-bagian (alat dan sebagainya), yang berkerja bersama-sama untuk melakukan sesuatu maksud. Apabila salah satu bagian saja rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang sudah terwujud akan mendapatkan gangguan.

Contoh sistem yang ada dilingkungan kita yaitu :
  • Organ tubuh manusia yang membentuk beragam sistem. Sistem pernafasan, sistem pencernaan, sistem eksresi, sistem saraf, sistem kerangka
  • Komponen elektronik komputer yang membentuk sistem komunikasi, sistem perangkat lunak, sistem perangkat keras, sistem jaringan
  • Rakyat Indonesia yang membentuk beragam sistem di Negara kita. Sistem pemerintahan, sistem keamanan, sistem hukum, sistem kebudayaan


Jumat, 29 Mei 2015

Pendidikan Kewarganegaraan (Politik Strategi Nasional)



A. Pengertian Politik dan Strategi Nasional

       Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. 

Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. 

Politik nasional adalah asas, haluan, usaha, tindakan serta kebijakan tindakan negara tentang pembinaan dan penggunaan secara menyeluruh potensi nasional baik yang potensial maupun efektif untuk tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .

B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Negara

          Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan Ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

          Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR), sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden yang sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

C. Stratifikasi Politik Nasional
    Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut :
  1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.
  2. Tingkat Kebijakan Umum. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
  3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus. Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya.
  4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis. Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen.
  5. Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II. 

Implementasi Politik dan Strategi Nasional

Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
1.      Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan
masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2.      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan
terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui Program legalisasi.
3.      Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat,
mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
4.      Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta
meningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
5.      Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap
pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas. Implemetasi politk strategi nasional dibidang ekonomi.

Implementasi politik strategi nasional di bidang
ekonomi :
1.      Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang
bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi
2.      Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta
menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif yang merugikan masyarakat
3.      Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar
4.      Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat
5.      Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan disetiap daerah


Implementasi politik strategi nasional di bidang
politik :
1.      Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan
2.      Menyempurkan UUD 1945
3.      Meningkatkan peran MPR
4.      Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka
5.      Meningkatkan kemandirian partai politik

Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan:
1.      Menata Tentara Negara Indonesia sesuai paradigm baru secara konsisten
2.      Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta
3.      Meningkatkan kualitas keprofesionalan TNI
4.      Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral

           
Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang. Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden. Stratifikasi Politik Nasional Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;

1.      Tingkat penentu kebijakan puncak
2.      Tingkat kebijakan umum
3.      Tingkat penentu kebijakan khusus
4.      Tingkat penentu kebijakan teknis
5.      Tingkat penentu kebijakan di Daerah